Pohon Tua Ditebang Ilegal di Jalan Riau Bandung, Wali Kota Farhan Ambil Langkah Hukum
Pemerintah Kota Bandung mengambil sikap tegas menyusul insiden penebangan tanpa izin yang menghabisi sepuluh pohon pelindung di ruas Jalan LLRE Martadinata atau yang lebih dikenal sebagai Jalan Riau.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turun tangan langsung untuk meninjau tempat kejadian perkara sekaligus memerintahkan penyegelan di sekitar area tempat pohon-pohon tersebut ditebang secara misterius.
"Penebangan pohon ini jelas melanggar aturan dan saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara hukum karena berpotensi menjadi pelanggaran berat," ujar Farhan di Bandung.
Berdasarkan informasi sementara, aksi perusakan lingkungan ini diduga dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab pada malam hingga dini hari dengan mengenakan atribut seragam agar tidak mencurigakan.
Pemerintah kota kini tengah mengumpulkan berbagai alat bukti otentik serta memanggil sejumlah saksi mata guna mengungkap identitas pelaku yang terlibat dalam pemotongan pohon ekosistem perkotaan tersebut.
Artikel Lainnya
Aparat teritorial dari Koramil 0508/Purwadadi bersama warga Desa Wanakerta menggelar aksi kerja bakti membangun pondasi ...
Kejahatan dengan modus pecah kaca mobil kembali menghantui kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sedikitnya...
Puluhan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak jatuh sakit dan mengalami gejala keracunan massal setelah meng...
Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang berpusat di Kota Bandung. Wilayah ini m...
Persediaan darah di Kabupaten Cianjur mengalami kekosongan parah sejak sebulan terakhir akibat minimnya partisipasi masy...