Ayah Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun, Rekam Aksi Keji Demi Rujuk dengan Mantan Istri
Aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pelaku berinisial Dayat alias Pepi (28) tega menyiksa buah hatinya sendiri yang masih berusia 5 tahun dan mendokumentasikannya dalam bentuk rekaman video.
Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, tindakan sadis tersebut dilakukan tersangka dengan tujuan khusus. Pelaku berniat menarik simpati mantan istrinya, Rika (23), agar tergerak untuk kembali membina rumah tangga bersama.
"Melakukan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban," ujar Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozidi saat memberikan keterangan resmi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Jumat (31/7/2026).
Selain dorongan ingin rujuk, polisi menemukan motif lain di balik tindakan kriminal ini. Tersangka mengaku merasa kesal lantaran sang anak sering membandingkan pola pengasuhan antara dirinya dengan sang ibu.
Kasus ini terbongkar setelah video penyiksaan tersebut beredar luas di dunia maya dan memicu kecaman publik. Unit Reserse Kriminal langsung bergerak cepat mengamankan tersangka di kediamannya di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, pada Selasa (28/7/2026), dua hari pasca insiden.
Artikel Lainnya
Kementerian Sosial Republik Indonesia memegang peran vital dalam menangani urusan kesejahteraan masyarakat dan pengentas...
Indonesia saat ini terbagi menjadi 38 provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dengan berbagai dinamika sejarah sej...
Tiga pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata di Distrik Mu...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kondisi memprihatinkan SMA Al Kautsar Cigalontang di Kabupaten Tasikmalaya ya...
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang ...