Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Hadiah Warga yang Lapor Warung Miras, Polisi Sikat Pengedar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran barang haram dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah bagi warga yang membagikan informasi atau rekaman warung penjual obat keras ilegal serta minuman keras di media sosial.
Langkah progresif tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran atas maraknya peredaran zat adiktif seperti tramadol dan hexymer yang dinilai merusak moral generasi muda. Melalui unggahannya pada Sabtu (1/8/2026), pemerintah mengajak publik meramaikan ruang digital demi memutus rantai distribusi barang terlarang tersebut.
"Bagi warga Jabar siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga," tutur Dedi dalam keterangannya.
Menanggapi instruksi tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto langsung memerintahkan jajaran polres untuk memperketat pengawasan serta koordinasi lintas sektoral. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang mengancam kesehatan masyarakat.
Di lapangan, Satresnarkoba Polres Purwakarta baru saja menangkap seorang pemuda berinisial FF karena mengedarkan ribuan butir tramadol dan hexymer tanpa izin resmi. Selain itu, jajaran Polres Garut turut membongkar 13 kasus narkotika dan kesehatan sepanjang periode Juni hingga Juli 2026.
Artikel Lainnya
Kementerian Sosial Republik Indonesia memegang peran vital dalam menangani urusan kesejahteraan masyarakat dan pengentas...
Indonesia saat ini terbagi menjadi 38 provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dengan berbagai dinamika sejarah sej...
Tiga pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata di Distrik Mu...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kondisi memprihatinkan SMA Al Kautsar Cigalontang di Kabupaten Tasikmalaya ya...
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang ...