Tak Terima Poster Jual Beli Jabatan ASN Beredar, Kepala BKPSDM Majalengka Ambil Langkah Hukum
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majalengka mendatangi kantor kepolisian untuk menempuh jalur hukum. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya peredaran poster karikatur di media sosial yang menuduh adanya praktik lancung dalam rotasi dan mutasi pegawai.
Dalam poster digital tersebut, pembuatnya secara sembrono menuding adanya setoran uang hingga permainan kursi jabatan di lingkungan instansi pemerintahan. Menanggapi hal itu, sang pejabat secara tegas menepis seluruh tudingan miring yang dinilai sengaja disebar untuk mendiskreditkan kinerjanya.
"Betul, saya sudah melaporkan pada Jumat malam karena itu jelas merusak nama baik, mencemarkan reputasi, dan merupakan fitnah," ujar Ikin Asikin saat memberikan keterangan kepada awak media.
Tim kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa langkah hukum diambil demi memberikan perlindungan hak sekaligus kepastian hukum atas kerugian immateriil yang dialami kliennya. Konten provokatif yang disebarkan secara bebas di ruang publik tersebut dinilai telah melanggar ketentuan hukum pidana elektronik.
Pihak kepolisian setempat mengonfirmasi telah menerima berkas laporan pengaduan tersebut dan langsung bergerak cepat. Saat ini, tim penyidik tengah mendalami bukti tangkapan layar serta melacak jejak digital guna memburu oknum yang pertama kali menyebarkan konten provokatif itu.
Artikel Lainnya
Kementerian Sosial Republik Indonesia memegang peran vital dalam menangani urusan kesejahteraan masyarakat dan pengentas...
Indonesia saat ini terbagi menjadi 38 provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dengan berbagai dinamika sejarah sej...
Tiga pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata di Distrik Mu...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kondisi memprihatinkan SMA Al Kautsar Cigalontang di Kabupaten Tasikmalaya ya...
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang ...