Pemkot Bandung Usut Kasus Tebang Pohon Padel Six Nine Jadi Kejahatan Lingkungan, Libatkan Gakkum KLH
Pemerintah Kota Bandung memastikan penanganan kasus penebangan sepuluh pohon di Jalan LLRE Martadinata mengalami eskalasi serius. Perkara yang awalnya dianggap sebagai pelanggaran administratif kini resmi diusut sebagai dugaan kejahatan lingkungan hidup yang berpotensi melanggar undang-undang terkait.
Perluasan penyidikan ini membuat jajaran Pemkot Bandung menggandeng Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup serta Satreskrim Polrestabes Bandung. Langkah tersebut diambil karena temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran yang jauh lebih berat dari sekadar aturan tata ruang daerah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah berjalan sejak akhir bulan Juni lalu. "Jadi ini dari pelanggaran ringan menjadi pelanggaran berat dan terjadi eskalasi," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin.
Pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa aksi penebangan pohon tersebut dilakukan demi kepentingan komersial operasional lapangan olahraga Padel Six Nine. Dokumen serta keterangan saksi memperkuat dugaan keterkaitan langsung antara pemotongan pohon dan aktivitas bisnis di gedung tersebut.
Selain persoalan lingkungan, Pemkot Bandung juga menyoroti kelengkapan izin bangunan usaha yang berdiri di lokasi terkait. Apabila terbukti melanggar aturan perizinan, pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha.
Pihak kepemerintahan setempat turut mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparatur sipil negara dalam insiden perusakan ruang terbuka hijau ini. Sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan kepada pihak internal apabila terbukti ikut memuluskan pelanggaran tersebut.
Pakar tata kota menilai eskalasi penegakan hukum ini merupakan momentum penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan. Ketegasan pemerintah lokal sangat dibutuhkan guna melindungi fasilitas publik dari kepentingan komersial sepihak.
Sebagai langkah pemulihan jangka pendek, Pemkot Bandung saat ini tengah memperbaiki fasilitas trotoar yang rusak sekaligus menyiapkan penanaman kembali pohon pengganti berukuran besar agar fungsi peneduh jalan kembali normal.
Artikel Lainnya
Kementerian Sosial Republik Indonesia memegang peran vital dalam menangani urusan kesejahteraan masyarakat dan pengentas...
Indonesia saat ini terbagi menjadi 38 provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dengan berbagai dinamika sejarah sej...
Tiga pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata di Distrik Mu...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kondisi memprihatinkan SMA Al Kautsar Cigalontang di Kabupaten Tasikmalaya ya...
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang ...